e-SIKAP adalah singkatan dari Sistem Informasi Keamanan dan Antisipasi Siber. Ini adalah platform yang dirancang oleh Tim Tanggap Insiden Siber/CSIRT di bawah Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo untuk meningkatkan keamanan sistem informasi pemerintah daerah.
Tujuan utama kami adalah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Kami berfokus pada empat hal: pemantauan sistem, respons cepat terhadap insiden, antisipasi ancaman siber, dan edukasi berkelanjutan mengenai keamanan digital.
Layanan pengaduan kami terbuka untuk dua kelompok utama:
Pengguna Internal: Aparatur sipil negara dan pihak internal pemerintah daerah yang ingin melaporkan masalah terkait aplikasi atau layanan kedinasan.
Pengguna Eksternal: Seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo yang ingin menyampaikan keluhan, saran, atau laporan terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Anda dapat melaporkan berbagai jenis pengaduan, termasuk masalah teknis pada aplikasi pemerintah, masukan untuk pelayanan publik, serta insiden keamanan siber seperti serangan malware, phishing, atau peretasan website (web defacement).
Setiap laporan yang masuk akan ditangani langsung oleh Tim Teknis Penanganan Pengaduan Keamanan Sistem, yang merupakan bagian dari Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo. Tim kami akan melakukan validasi dan memberikan tindak lanjut yang diperlukan.
Setelah mengirimkan laporan, Anda dapat memeriksa status tindak lanjutnya melalui menu Pengaduan Aplikasi Eksternal dengan mengklik tautan "Cek Pengaduan". Transparansi adalah prioritas kami, sehingga Anda dapat melihat setiap perkembangan dari laporan yang Anda kirimkan.
Ya, kami menyediakan menu Panduan Teknis yang berisi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan panduan penanganan untuk berbagai jenis insiden keamanan siber. Anda dapat mengakses dan mengunduh dokumen-dokumen ini untuk referensi pribadi.